Liputan6.com, Banjarbaru - Pupuk yang akan disalurkan ke petani di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diselewengkan, modusnya dengan cara memindahkan pupuk jenis NPK Merk Mahkota kedalam kemasan yang tidak sesuai, namun menyerupai kemasan pupuk jenis NPK Merk Mahkota.
Kemudian, mengemas ulang pupuk jenis pembenah tanah Merk Phosnka Max ke dalam kemasan karung pupuk jenis NPK merek Mahkota yang menyerupai kemasan aslinya. Adapun harga pupuk Phosnka Max berkisar Rp 100 ribu, sementara NPK merek Mahkota berkisar di Rp 300 ribu.
Tidak ada komentar