jatim.jpnn.com, NGAWI - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya, tetapi tidak dengan pria berisial Y (40) warga Kecamatan Ngawi.
Y tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Aksi bejat itu ternyata tidak hanya sekali, melainkan berkali-kali.
Tidak ada komentar