Liputan6.com, Wonosobo - Setelah sembilan tahun, Dataran Tinggi Dieng di Jawa Tengah akhirnya ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Ini sekaligus menjadi Geopark Nasional pertama dari Jawa Tengah.
Mengutip dari laman Visit Jateng, penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM RI No. 172.K/GL.01/MEM/G/2025 tertanggal 7 Mei 2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng. Kawasan Geopark Dieng telah memenuhi syarat administratif dengan teknis berdasarkan hasil penilaian Tim Verifikasi Geopark Nasional untuk ditetapkan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng.
Tidak ada komentar