kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) berupaya mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah pada 13 kabupaten/kota.
“PSU Perumahan ini seperti jalan, drainase, air bersih, dan listrik. Fasilitas ini bagian penting dari pembangunan permukiman yang berkualitas,” kata Sekretaris Dinas Provinsi Kalsel Rusidah di Banjarbaru, Kamis.
Tidak ada komentar