Bule Prancis Pencuri Motor di Kuta Bali Dituntut 8 Bulan Penjara, Kisahnya Unik

Bule Prancis Pencuri Motor di Kuta Bali Dituntut 8 Bulan Penjara, Kisahnya Unik

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan warga negara asing (WNA) Prancis Sammy Kevin Bensaid Usage, di PN Denpasar, memasuki babak akhir.

Pada sidang tuntutan, Kamis (19/6) kemarin, bule 37 tahun itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Eka Putra Wesnawa dengan hukuman delapan bulan penjara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya