jpnn.com, YOGYAKARTA - Tegar Wicaksana, korban curanmor asal Yogyakarta meminta kasusnya untuk diselesaikan secara damai. Namun, upaya itu ditolak oleh kepolisian sebab kasus yang dialami Tegar adalah kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Sejak kasus pencurian ditangani kepolisian, saya meminta agar kasusnya diselesaikan secara damai, namun tidak diterima dengan alasan ini kasus curanmor," terang Tegar Wicaksana saat menjadi narasumber dalam acara Sound of Justice (SoJ) di Fakultas Hukum UGM, Kamis (19/6).
Tidak ada komentar