jatim.jpnn.com, SURBAYA - Sebanyak 42.804 Kartu Keluarga (KK) di Surabaya diblokir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pemblokiran itu dilakukan setelah Dispendukcapil melakukan persamaan data di lapangan. Namun, tidak menemukan keberadaan warga tersebut.
Tidak ada komentar