jpnn.com - PALU – Keputusan pemerintah melakukan penundaan pengangkatan PPPK 2024 membuat kalangan honorer yang sudah lulus seleksi kecewa berat.
Mereka tetap harus bekerja sebagai honorer, hingga resmi berubah status menjadi PPPK pada 1 Maret 2026.
Tidak ada komentar