Dishub Depok: Kendaraan Bersifat Darurat Diperbolehkan Melintas Saat CFD

Dishub Depok: Kendaraan Bersifat Darurat Diperbolehkan Melintas Saat CFD

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Kota Depok setiap hari Minggu di sepanjang Jalan Margonda Raya hingga Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), tetap memperhatikan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Meski kawasan ini ditutup sementara untuk kendaraan pribadi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menetapkan beberapa jenis kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas selama CFD berlangsung, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya