jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja memandang perlindungan masyarakat tidak cukup diwujudkan melalui penyaluran santunan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga dengan memperkuat upaya pencegahan sejak hulu.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menilai menurunkan fatalitas dan tingkat keparahan cedera bukan hanya akan mengurangi beban santunan dalam jangka panjang, tetapi juga menjadi tujuan utama perlindungan masyarakat.
Tidak ada komentar