Dirjen PP: Penyusunan Raperda Tanpa Harmonisasi Adalah Tindakan Melawan Hukum

Dirjen PP: Penyusunan Raperda Tanpa Harmonisasi Adalah Tindakan Melawan Hukum

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti rapat pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang tata cara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Rapat pleno digelar secara daring, Kamis (17/7) kemarin oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) dibuka langsung Dirjen PP Dhahana Putra.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya