Direktur Umum TVRI Kepri Jadi Tersangka Korupsi

Direktur Umum TVRI Kepri Jadi Tersangka Korupsi

Liputan6.com, Batam - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menetapkan satu tersangka, dugaan korupsi pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Tahun Anggaran 2022. Tersangka yang ditetapkan kali ini adalah MTR, yang menjabat sebagai Direktur Umum LPP TVRI periode 2020 hingga Juni 2023.

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan Selasa (10/6/2025). Menurut Kajati Kepri, Teguh Subroto, MTR akan ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya