Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta

Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Samdri Rumanama mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan gratifikasi seorang anggota KPU DKI Jakarta.

"Saya mendesak KPK agar segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut sebagai wujud komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi dan gratifikasi," kata Samdri Rumanama kepada awak media, Minggu (14/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya