Diperiksa Kejati Lampung, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Miliki Harta Kekayaan Rp20,...

Diperiksa Kejati Lampung, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Miliki Harta Kekayaan Rp20,...

Liputan6.com, Lampung - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS), menjalani pemeriksaan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia tanah di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (6/1/2025) sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Adipati diperiksa terkait dugaan penguasaan lahan yang melibatkan perannya dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin selama masa jabatannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya