Diperiksa 10 Jam di Polda Kalteng, Orang Tua Bayi Korban Malpraktik Jawab 70 Pertanyaan

Diperiksa 10 Jam di Polda Kalteng, Orang Tua Bayi Korban Malpraktik Jawab 70 Pertanyaan

Liputan6.com, Palangka Raya - Pasangan suami istri Afner Juliwarno dan Mesike Angglelina Virera, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Subdit Renakta Polda Kalimantan Tengah selama lebih dari 10 jam. Mereka menyatakan menjawab sekitar 70 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan malapraktik, Senin (12/2/2024).

Mesike dan Afner melaporkan dugaan malapraktik yang mengakibatkan bayi pertama mereka, AB, meninggal dunia setelah menjalani operasi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Laporan tersebut dibuat pada, Senin (5/2/2024) dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya