KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari

KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Pihak yang akan dipanggil antara lain bos PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin, Politikus Ahmad Ali, dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya