jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis (28/3) hari ini.
Febri mengonfirmasi telah menerima surat panggilan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (26/3) pagi.
Tidak ada komentar