jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Klub Logindo Jawa Timur menyuarakan evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah terkait pembatasan truk sumbu tiga beroperasi selama 16 hari mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
Ketua DPD Klub Logindo Jatim Christin Adni Susilowati mengatakan kebijakan ini perlu dikaji ulang agar lebih proporsional, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sektor usaha.
Tidak ada komentar