jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur resmi meniadakan kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA dan SMK di seluruh wilayah Jatim. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan keputusan itu diambil merespons keresahan masyarakat terkait biaya wisuda yang dinilai makin tinggi dan memberatkan orang tua siswa, terutama dari kalangan prasejahtera.
Tidak ada komentar