Hadiri Konser Amal di Paris, Lee Jung Jae Pamer 5 Potret Bersama Dragon BIGBANG hingga J-H...
- hari ini, 10.42
- liputan6.com
- 0
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menerbitkan surat edaran tentang larangan menambang pasir di aliran Sungai Progo, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, DIY.
Kebijakan tersebut diambil menyusul peristiwa jebolnya dam aliran sungai Progo beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar