Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget

Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget

jpnn.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar membantah terkait dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi Rp 60 miliar terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Kasus suap penanganan perkara yang ditangani Kejagung itu menjerat empat hakim, yakni Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang ketika itu menjabat sebagai wakil ketua PN Jakarta Pusat, serta majelis hakim yang menangani perkara: Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya