Liputan6.com, Jakarta Nama Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto belakangan kembali menjadi sorotan setelah PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan pinjaman online (pinjol), PT Creative Mobile Adventure.
Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Tidak ada komentar