Menjelang Natal, Ada Kabar Buruk Soal Kondisi Kapten PSS Sleman
- hari ini, 11.11
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Seorang polisi anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AKS ditetapkan tersangka terkait pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang warga meninggal. Kasus tersebut mencuat usai adanya penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki, tanpa identitas di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kabidpropam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho, menjelaskan dalam menangani perkara ini pihaknya telah melakukan audit investigasi selama 4 hari. Pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada Brigadir AKS usai dilakukan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) dan dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Tidak ada komentar