DPR Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup, Pernah Ditolak MK

DPR Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup, Pernah Ditolak MK

Liputan6.com, Bandung - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mempunyai masa berlaku seumur hidup.

Diketahui usulan SIM seumur hidup tersebut disampaikan oleh Sarifuddin melalui rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya