Dapat Dukungan Dari GMBI, Ahmad Syaikhu Makin Optimistis Menangkan Pilgub Jabar 2024
- hari ini, 01.01
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Makassar - Artis sekaligus penyanyi dangdut Nur Aty alias Aty Kodong dilaporkan ke Polda Sulsel pada Kamis (4/7/2024). Penyanyi jebolan D'Academy musim pertama itu dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik.
Aty Kodong dilaporkan oleh kuasa hukum korban R, Rahwan Akhir Priono dan Muhammad Bakri. Rahwan menjelaskan dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik itu bermula dari bisnis jual beli barang branded antara kliennya, R dan Aty Kodong.
Tidak ada komentar