Diduga Merekayasa Kehadiran Pemilih di Pilkada Serentak, Anggota KPPS di NTT jadi Tersangk...

Diduga Merekayasa Kehadiran Pemilih di Pilkada Serentak, Anggota KPPS di NTT jadi Tersangk...

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, NTT menetapkan STM alias Ivan (31) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu saat Pilkada serentak 2024 lalu.

STM alias Ivan merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 001 Namo, Desa Munting, Kabupaten Manggarai Barat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya