Diduga Dijadikan Tempat Judi Online, Tiga Lokasi di Purwokerto Digerebek Polisi, Ternyata

Diduga Dijadikan Tempat Judi Online, Tiga Lokasi di Purwokerto Digerebek Polisi, Ternyata

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Tiga lokasi yang diduga menjadi arena judi online digerbek petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas pada Rabu (19/6) petang.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Ardiansyah Rithas Hasibua mengatakan pihaknya mendatangi tiga lokasi terseut karena memperoleh informasi dari masyarakat terkait dengan tempat main gim online (daring) yang digunakan juga sebagai aktivitas judi online.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya