Diduga Bunuh Bayinya dengan Cara Dicekik, Polisi di Polda Jateng Jalani Patsus 30 Hari

Diduga Bunuh Bayinya dengan Cara Dicekik, Polisi di Polda Jateng Jalani Patsus 30 Hari

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan Brigadir AK yang diduga mencekik bayinya hingga tewas telah dilakukan penempatan khusus (patsus)..

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan Brigadir AK menjalani penahanan patsus selama 30 hari ke depan. Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Jateng.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya