jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tersangka pemerkosaan Priguna Anugerah Pratama, mengaku hanya satu kali melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Pelaku yang berprofesi sebagai dokter residen anastesi itu memperkosa keluarga korban saat sedang bertugas di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Tidak ada komentar