jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ada empat kasus tindak pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tercatat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan mengatakan hal tersebut berdasarkan adanya laporan dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
Tidak ada komentar