Jangan Golput, Pemilih Pemula Diajak Ramaikan TPS Pada 27 November 2024
- hari ini, 20.19
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2).
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni anggota Subbid Sendak Baintelkam Polri Nyoman Aryawan.
Tidak ada komentar