Saksi Sebut Jumlah Senpi dan Peluru yang Dimiliki Dito Mahendra Tidak Wajar

Saksi Sebut Jumlah Senpi dan Peluru yang Dimiliki Dito Mahendra Tidak Wajar

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni anggota Subbid Sendak Baintelkam Polri Nyoman Aryawan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya