Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan

Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan

jpnn.com - BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait upaya meningkatkan kesejahteraan guru.

Diketahui, pemerintah akan menaikkan penghasilan guru melalui tunjangan sertifikasi guru, baik yang berstatus ASN (guru PNS dan PPPK), guru honorer, maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya