jpnn.com - Sebuah kapal ikan Filipina ditangkap oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di di Perairan Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kapal Filipina itu diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Indonesia.
Tidak ada komentar