jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan kasus kekerasan seksual oleh Priguna Anugerah Pratama (31), oknum dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, harus diusut tuntas.
Menurut Neng Eem, kelakuan dokter Priguna merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat fatal yang pengusutannya harus tuntas, adil, dan transparan.
Tidak ada komentar