Liputan6.com, Serdang Bedagai Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukumnya. Pelaku ditangkap kurun waktu 8 jam usai melakukan aksinya.
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengatakan, pelaku berinisial Jauhari Efendi (27) warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Tidak ada komentar