Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan pelaksanaan sekolah dimulai pukul 06.30 WIB akan diserahkan kepada kepala UPT (unit pelaksana teknis satuan pendidikan) di masing-masing sekolah.
”Nanti kita bisa lihat, yang penting kan standarnya jam 06.30 WIB. Dari standar 06.30 WIB nanti ada aturan teknis. Aturan teknis nanti yang menerapkan adalah kepala UPT-nya,” kata Dedi pada Rabu, 4 Juni 2025.
Tidak ada komentar