jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Guru dan tenaga pendidik PPPK yang tergabung dalam Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) se-Indonesia minta DPR RI memperjuangkan pengalihan mereka ke PNS.
Permohonan itu disampaikan IPN saat beraudiensi dengan Komisi 2 dan Komisi 10 DPR RI pada 24 Juni 2025.
Tidak ada komentar