jpnn.com - PARIMO – Berikut ini kabar gembira bagi ASN PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemkab Parimo mengubah masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari satu tahun menjadi lima tahun.
Tidak ada komentar