Liputan6.com, Palembang - Kasus pelecehan seksual menjadi ancaman bagi para mahasiswa. Bahkan, banyak kasus yang dialami mahasiswa di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), baik mahasiswa perempuan maupun laki-laki.
Dosen Universitas Sriwiijaya (Unsri) menjadi tersangka pelecehan seksual ke para mahasiswinya, melalui pesan instan. Akhirnya, Reza Ghasarma divonis 8 tahun penjara, setelah satu mahasiswi aktif dan alumni mahasiswi Unsri melaporkannya ke polisi tahun 2022.
Tidak ada komentar