jpnn.com, JAKARTA - Guru ASN tidak terlalu gembira dengan pidato Presiden Prabowo Subianto yang memberikan tambahan penghasilan.
Pasalnya, sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), guru ASN besertifikat pendidik (beserdik) sudah menerima tunjangan sertifikasi sebesar 1 bulan gaji pokok (gapok).
Tidak ada komentar