Liputan6.com, Banyuwangi - Seorang oknum perangkat desa di Banyuwangi, berhasil dibekuk pihak kepolisian setelah kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang didapatkannya dari Madura. Pengedar barang haram dengan inisial AR, (33), warga Dusun Terongan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru itu, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi pada, Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan, Jl. Malangsari, Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon.
Dari tangan tersangka, personel kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 50 gram, satu unit timbangan elektronik, dua unit handphone, serta berbagai perlengkapan pengemasan. Menurut pengakuan AR dari hasil interogasi, dirinya mendapat pasokan utama sabu dari pengedar lain asal Madura.
Tidak ada komentar