Dana Indonesiana Berikan Peluang Pelaku Seni Berkarya Lebih Masif

Dana Indonesiana Berikan Peluang Pelaku Seni Berkarya Lebih Masif

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Lahirnya program Dana Indonesiana merupakan titik puncak dari amanat pembentukan dana perwalian kebudayaan yang diatur dalam UU Pemajuan Kebudayaan. Program tersebut, tentunya menjadi peluang bagi para pelaku dan organisasi seni di Indonesia yang masih memiliki ketergantungan terhadap dukungan dana eksternal.

Terlebih, tidak banyak dari para pelaku dan organisasi yang mampu bertahan serta menjamin keberlanjutan produksi karya serta lembaga secara mandiri. Lahirnya program Dana Indonesiana juga dalam pasal 49 ayat (1) UU tahun 2021 tentang Dana Abadi Pendidikan yang mengatur dana abadi kebudayaan. Hingga tahun 2024, tercatat lebih dari 600 penerima manfaat yang menyebar di seluruh Indonesia dalam berbagai kategori.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya