Daftar Resmi Pinjol Legal dan Ilegal, Waspada Jangan Sampai Terjerumus

Daftar Resmi Pinjol Legal dan Ilegal, Waspada Jangan Sampai Terjerumus

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan teknologi finansial telah memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pinjaman online, namun di sisi lain juga membawa risiko besar jika tidak dilakukan dengan bijak. Salah satu ancaman terbesar adalah maraknya platform pinjaman online ilegal yang menawarkan pencairan dana instan dengan bunga selangit dan metode penagihan yang tidak manusiawi. Kondisi ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merilis daftar terbaru pinjaman online legal dan ilegal per Februari 2025.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online, karena memilih platform ilegal dapat berujung pada kerugian finansial yang besar dan dampak psikologis yang serius. Beberapa kasus bahkan menunjukkan bahwa korban pinjaman ilegal mengalami tekanan berat akibat bunga tinggi yang terus meningkat hingga berkali lipat dari jumlah pinjaman awal.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya