jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung kalah dalam sidang sengketa lahan SMA Negeri 1 Bandung yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
PLK berhak memiliki lahan tersebut setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan.
Tidak ada komentar