jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda. Sebanyak sembilan orang pelaku, termasuk lima penadah ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada dua tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak ada komentar