jateng.jpnn.com, SEMARANG - Konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sedang dalam pembahasan untuk dikenakan cukai. Kini, sosialisasi, hingga edukasi di elemen-elemen masyarakat terus dilakukan.
Data global Food Research pada 2023 memperlihatkan bahwa sudah ada 56 negara di dunia yang menerapkan Cukai Minuman Berpemanis.
Tidak ada komentar