jpnn.com, JAKARTA - CPNS dan PPPK 2024 yang sudah resmi diangkat jangan merasa posisinya sudah aman jadi aparatur sipil negara (ASN). Sebab, posisi ASN bukan berarti aman dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"CPNS dan PPPK jangan merasa sudah nyaman serta aman ketika diangkat menjadi ASN. Ingat ketika menjadi ASN, kinerja dan kompetensinya justru harus ditingkatkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Selasa (8/4).
Tidak ada komentar