Cewek Uganda Penjual Lendir di Seminyak Bali Dideportasi, Dalihnya Penuh Kepalsuan

Cewek Uganda Penjual Lendir di Seminyak Bali Dideportasi, Dalihnya Penuh Kepalsuan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang terlibat bisnis lendir selama berlibur ke Bali.

Kali ini seorang cewek Uganda berinisial JN, 34, dideportasi setelah tertangkap dalam operasi Jagratara terlibat kasus prostitusi di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya