Liputan6.com, Jakarta Eli Sanjaya, salah satu korban paparan radioaktif Cesium-137, sudah diperbolehkan pulang setelah dikarantina di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan menjalani pengobatan secara khusus.
Setelah diperbolehkan pulang, Eli kini harus mengkonsumsi obat berwarna hitam, sebanyak 9 butir setiap harinya.
Tidak ada komentar