jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan pihaknya menerbitkan surat keputusan baru terkait pengesahan kepengurusan PPP.
"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/10).
Tidak ada komentar